Berita | DP3AP2KB

DP3AP2KB NEWS
Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak

Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

Kasus kekerasan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan — baik formal, nonformal, maupun pondok pesantren. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang utuh dan langkah penanganan yang tepat, cepat, dan berpihak pada korban.

Melalui Pelatihan Manajemen Kasus yang diselenggarakan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah tanggal 15-16 Oktober 2026 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan koordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Rumah Sakit, dan lembaga mitra nonpemerintah.

Manajemen kasus merupakan prasyarat penting untuk memastikan layanan yang *CEKATAN - Cepat, Akurat, Tepat, Komprehensif, dan Terintegrasi*, dengan tetap mengutamakan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi korban.

#NgopeniNglakoni #PerlindunganPerempuandanAnak #PerlindunganAnak #stopkekerasan