DP3AP2KB Prov. Jateng

Selamat Datang!

di Situs Resmi DP3AKB Prov Jateng

Kami berkomitemen untuk melindungi dan menghormati data pribadi Anda

Sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Full Image

Selamat Datang di Situs Resmi

Dinas Perempuan dan Anak
Provinsi Jawa Tengah

Anda melihat atau menjadi korban kekerasan berbasis gender dan anak? Laporkan Sekarang Juga!

Konsultasi UPTD PPA
Layanan Online
24 Jam

Data dan layanan perlindungan

Portal Kekerasan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah

Akses portal untuk melihat informasi dan visualisasi data kekerasan yang menjadi salah satu bahan pemantauan serta penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Jawa Tengah.

  • Ringkasan data dalam visualisasi
  • Informasi untuk pemantauan wilayah
  • Dukungan bagi penguatan layanan UPTD PPA

Portal resmi

UPTD PPA Jawa Tengah

Jelajahi data portal kekerasan

Buka visualisasi data dan informasi portal melalui layanan Data Studio.

Buka Portal

Portal akan terbuka di tab baru.

3 -PRIORITAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Wujudkan Kesetaraan, Kesejahteraan, dan Keberdayaan

Dengan program prioritas ini diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang lebih ramah dan adil bagi perempuan dan anak, serta mencapai kesetaraan gender yang sesungguhnya.

01

Ruang Bersama Indonesia (RBI)

02

Memperluas Jangkauan SAPA 129

03

Penguatan Satu Data Perempuan Dan Anak Berbasis Desa

Alur Pengaduan Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

UPTD -PPA

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, korban kekerasan berbasis gender dan anak berbentuk jaringan yang merupakan gabungan dari beberapa institusi pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perempuan dan anak..

01

Kedatangan

Korban datang ke UPTD PPA dan didaftar oleh petugas

02

Penginputan

Korban mengisi form pengaduan atas tindak kekerasan yang dialaminya

03

Konseling dan Pendampingan

Konseling dan Pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan pengelolaan kasus.

04

Shelter

Shelter, layanan rehabilitas sosial dan rumah aman bagi korban tindak kekerasan

05

Rujukan

Koordinasi dengan lembaga lain sebagai tindak lanjut penanganan kasus.

INFOGRAFIS