Selamat Datang di Situs Resmi
Anda melihat atau menjadi korban kekerasan berbasis gender dan anak? Laporkan Sekarang Juga!
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, korban kekerasan berbasis gender dan anak berbentuk jaringan yang merupakan gabungan dari beberapa institusi pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perempuan dan anak..
Korban datang ke Pelayanan Terpadu dan didaftar oleh petugas
Korban mengisi form pengaduan atas tindak kekerasan yang dialaminya
Konseling untuk mengidentifikasi kebutuhan dan investigasi kasus.
Shelter, layanan rehabilitas sosial dan rumah aman bagi korban tindak kekerasan
Koordinasi dengan lembaga lain sebagai langkah penegakan hukum.