Berita | DP3AP2KB

DP3AP2KB NEWS
KEDUDUKAN ATAU DOMISILI BESERTA ALAMAT LENGKAP

                    Kedudukan atau Domisili beserta Alamat Lengkap

 

Sejarah

Bermula dari Bagian Pemberdayaan Perempuan yang berada  pada  Sekretariat  Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Bidang pada Badan Pemberdayaan  Masyarakat Provinsi Jawa Tengah, maka sesuai tuntutan keadaan, berubah menjadi Biro Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan  pelaksana  keluarga berencana dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan, yang merupakan  unsur  staf  dan dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun  2006.  Kemudian, PP  Nomor 41  Tahun  2007  tentang Organisasi Perangkat  Daerah  mengamatkan  agar Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana  dilaksanakan  oleh  Lembaga Teknis Daerah, maka selanjutnya dibentuk Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 6 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah. Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak  Pidana  Kekerasan  Seksual terkait Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah  Perlindungan Perempuan  dan  Anak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor  15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas  Pemberdayaan  Perempuan  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

 

Kedudukan/Domisili dan Alamat Lengkap

Alamat       :  Jl. Pamularsih No. 28 Semarang Jawa Tengah 50148
Telepon : 024 - 7602952
Fax : 024 - 7622536
Email : dpppadaldukkb@jatengprov.go.id
Website dp3akb.jatengprov.go.id 
Media Sosial   :
    Twitter       : @dp3ap2kb_jateng
    Instagram  : dp3ap2kb_jateng
    Facebook  : @dp3ap2kb.jateng
    Youtube    :  @dp3akbjateng