Berita | DP3AP2KB

DP3AP2KB NEWS
BIDANG KESETARAAN GENDER DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

BIDANG KESETARAAN GENDER DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN


Tugas:

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Kesetaraan Gender dan perlindungan perempuan. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan mempunyai fungsi:

1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Kesetaraan Gender;

2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang Perlindungan Perempuan;

3. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan, membawahi :

1. Seksi Kesetaraan Gender

2. Seksi Perlindungan Perempuan