Selasa, 15 Oktober 2024
@kipjateng menyelenggarakan Visitasi dan Verifikasi SAQ Tahun 2024 pada Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
Hadir pada kesempatan ini @ermy.ardhyanti selaku Komisioner dan Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan visitasi dan verifikasi ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-Monev dan presentasi yang bertujuan untuk menilai Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Harapannya, Tim PPID Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah semakin baik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.