Untuk meningkatkan kesadaran pemuda dan masyarakat terlibat dalam upaya-upaya pencegahan perkawinan anak di Jawa Tengah, @kpnsemarang menyelenggarakan seminar Jo Kawin Bocah Ben Ora Marai Urip Bubrah. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Perempuan dan anak Provinsi Jawa Tengah @dewi.ciwie_dp3ap2kb . Beliau menyampaiakan Dampak negatif perkawinan pada usia anak diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, resiko bayi stunting, serta perceraian, diharapkan melalui pemaparan yang beliau sampaikan agar para pemuda di kab. Demak dapat mengetahui resiko pernikahan pada usia anak. Peserta seminar adalah siswa siswi SMA/SMK dan SMP di Kabupaten demak, yang nantinya melalui seminar ini para pemuda yang ada di Kab. Demak dapat ikut serta berperan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang ada di daerahnya, karena pemuda adalah tonggak terdepan untuk melestarikan budaya dan tradisi bangsa.