Sejarah peringatan Hari Ibu tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung. Sebab salah satu hasil dari kongres tersebut memutuskan bahwa pada setiap tanggal 22 Desember akan diperingati sebagai Hari Ibu. Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928.
Isu yang dibahas selama Kongres Perempuan pertama adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang seringkali hanya menjadi "KANCA WINGKING".