Semarang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Keterpaduan Program Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Urusan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 selama dua hari di Patra Hotel & Convention Semarang. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bapak Sarwa Pramana, SH, M.Si. Rabu (30/01).

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut diantara lain adalah untuk mendorong terwujudnya keterpaduan dan keselarasan program kegiatan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2019 dalam pelaksanaannya dalam tahun 2020 dalam perencanaanya, serta tersusunnya Rancangan Renja Perangkat Daerah DP3AKB Prov. Jateng tahun 2020.
Peserta Rakor Keterpaduan Program urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 dihadiri sebanyak 134 orang terdiri dari;
1. Pejabat/saf yang menangani perencanaan pada OPD Provinsi terkait;
2. Pejabat struktural/staf Dinas PPA Dalduk KB Provinsi Jawa Tengah;
3. Kepala OPD dan pejabat yang membidangi perencanaan pada OPD Kabupaten/Kota PPA dan DALDUK KB;
4. Pejabat/staf yang menangani perencanaan pada perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah; dan
5. perwakilan organisasi masyarakat terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Narasumber pada kegiatan rakor ini terdiri dari;
a. Pejabat yang membidangi perencanaan pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingunan Anak RI;
b. Pejabat yang membidangi perencanaan pada BKKBN RI;
c. Pejabat yang menbidangi pengembangan Kampung KB pada BKKBN RI;
d. Pejabat yang membidangi Ortala pada Kementrian PPPA RI;
e.pejabat struktural pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah;
f. Pejabat Struktural pada Dinas PPPA DALDUK KB Provinsi Jawa Tengah.

Moderator pada kegiatan rakor ini terdiri dari;
a. Pejabat Struktural/FUngsional Perencanaan pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah;
b. Pejabat Struktural pada Dinas PPPA DALDUK KB Provinsi Jawa Tengah.