Pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan, akses, dan kontrol perempuan terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Pentingnya tindakan tersebut agar mereka memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan, meningkatkan kualitas hidup, berpartisipasi penuh dalam pembangunan demi kesetaraan gender, dan kesejahteraan bersama, yang mencakup pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan keadilan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, @emasuratman pada Dialog Parlemen (Prime Topic) dengan tema Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah di Front One Hotel, Senin (15/12/2025).
Dalam closing statement, beliau menyampaikan bahwa untuk menuju tahun 2045 kita harus selalu mengingat pesan R.A. Kartini: “Yakinlah bahwa kelak pasti ada perubahan, meskipun saya tidak akan pernah menikmatinya.” Beliau meyakini bahwa pada tahun 2045 perubahan itu akan terwujud, meskipun mungkin beliau sudah tidak lagi berada di dunia untuk menyaksikannya