Pelayanan terpadu perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan anak berbentuk jaringan yang merupakan gabungan dari beberapa institusi pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perempuan dan anak. Pelayanan terpadu Provinsi Jawa Tengah merupakan pelayanan rujukan korban kekerasan antar kabupaten / kota dalam Provinsi Jawa Tengah dan antar Provinsi apabila kabupaten / kota tidak mampu menangani sendiri.
Lima kerangka Kerja Pelayanan Terpadu
1. Layanan Pengaduan
2. Layanan Kesehatan
3. Layanan Rehabilitas Sosial
4. Layanan Bantuan dan Penegakan Hukum
5. Layanan Pemulangan dan Reintegrasi Sosial
Alur Pengaduan Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak