Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan apresiasi atas inovasi Gerakan Jo Kawin Bocah dalam rangka mencegah beragam pola perkawinan usia anak dengan berbagai latar belakang. Diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mendorong masyarakat berpartisipasi menekan angka perkawinan usia anak. Kerentanan terhadap anak dinilai kompleks yang meliputi aspek kesehatan dan aspek pendidikan sehingga kualitas perlindungan anak harus terus ditingkatkan demi kepentingan terbaik bagi anak.