Semarang (Humas) — Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar pertemuan lintas sektor guna membahas penyusunan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan/atau Kekerasan Lainnya di Pesantren (P2KP) Jawa Tengah, Kamis (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenag Jateng ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Polda Jateng, LPA ada Dinsos, Kesbangpol, RMI PWNU hingga perwakilan pesantren.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani, Kepala DP3AP2KB Prov. Jateng Ema Rachmawati, Kepala Bidang PD Pontren Moch. Fatkhuronji, perwakilan Polda Jateng, perwakilan pesantren, tim hukum Kanwil Kemenag Jateng, serta undangan lainnya. Rapat ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren agar senantiasa aman, ramah, dan berintegritas.
Kabag TU Wahid Arbani dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah pencegahan sejak dini serta kesiapan dalam menangani persoalan apabila terjadi di lingkungan pesantren. “Ketika ada masalah harus ada pencegahan, dan ketika ada masalah harus bisa kita tangani bersama. Apalagi sekarang orang mudah mengunggah apa saja, maka kita semua harus ekstra hati-hati,” pesannya. Ia juga menegaskan harapannya agar ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pesantren yang unggul, ramah anak, dan berintegritas. “Semoga ikhtiar kita dalam mewujudkan pesantren unggul, ramah, dan berintegritas dapat tercipta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan pesan Wakil Gubernur Jawa Tengah agar Pemerintah Provinsi terus mendorong pesantren-pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pesantren di Jawa Tengah yang belum terdaftar secara resmi. “Kalau pesantren sudah terdaftar, tentu akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkap Ema.