Kaji Perda Gender, DPRD Sumatera Utara Belajar ke Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Ibu Meryl Saragih usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8). Meryl mengatakan sengaja datang ke Jawa Tengah untuk mempelajari Perda PUG.
“Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luarbiasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelemntasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujar beliau.
Menurut beliau, penjelasan Bapak Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Ibu Meryl menyebut, perda tersebut tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja. Tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.
Jawa Tengah, menurut Ibu Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.
“Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujar beliau.
Bapak Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumatera Utara yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah. Pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok. Antara lain perempuan, anak dan disabilitas.
Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Gubernur Jawa Tengah didampingi oleh Kepala Dinas Perempuan dan Anak Prov. Jateng Ibu @dewi.ciwie_dp3ap2kb, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Jateng, Inspektur Provinsi Jawa Tenggah, Kepala Bidang Pemsosbud BAPPEDA Jawa Tengah, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Sosial.