Saat ini informasi menjadi kebutuhan bagi setiap orang, merespon hal tersebut Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah berupaya memenuhi kebutuhan informasi melalui PPID secara langsung maupun melalui media online.
Tata cara memperoleh informasi:
s.id/Tata_Cara_Informasi
Upaya menanggapi keberatan bagi pemohon informasi
s.id/Upaya_Permohonan_Informasi
Form keberatan atas permohonan informasi
s.id/Form_Keberatan_Permohonan_Informasi
Standar Biaya Bagi Permohonan Informasi Publik
s.id/Standar_Biaya
Upaya atas tidak puas atas jawaban keberatan terhadap permohonan informasi publik
s.id/Tidak_Puas_Informasi
#salamtransparansi