Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kota Semarang mengapresiasi dan mendukung gerakan Jo Kawin Bocah sebagai wujud inovasi dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. Sinergitas di upayakan melalui peran dari lintas sektor untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak.