Upaya pencegahan dan penanganan kasus anak telah dilaksanakan sinergi yang terwadahi dalam P2TP2A. Sinergitas penanganan sangat dibutuhkan salah satunya upaya pencegahan perkawinan di usia anak.
Kita ketahui dengan adanya pengaruh gadget yang dapat diunduh secara bebas, yang berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan adalah perkawinan diusia anak. Sehingga kita terus bersosialisasi ke sekolah atau ponpes untuk memberi pemahaman bahwa pernikahan dini itu sangat berdampak kuat kepada anak dan keluarga