Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen menjalankan program dan kegiatan secara optimal, efektif, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di Jawa Tengah.
Hingga Desember 2025, capaian kinerja menunjukkan hasil yang sangat baik. Dengan pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp20.811.523.000, realisasi keuangan mencapai Rp18.944.079.230 atau 91%, sementara capaian fisik telah mencapai 100%. Hal ini mencerminkan bahwa seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan.
Capaian ini merupakan wujud sinergi, kolaborasi, dan kerja keras seluruh jajaran Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, serta dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil.
Ke depan, capaian ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, penguatan kebijakan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak secara berkelanjutan di Jawa Tengah.