Pembangunan Peran Anak pada Masyarakat
Penulis: Khalila Elvaretta Sudiro
Pembangunan merupakan sebuah proses aktivitas yang harus dilakukan secara sadar guna meraih perubahan arahnya lebih positif atau maju. Pada hal ini, manusia merupakan salah satu unsur yang paling penting selain unsur finansial dan teknologi. Maka dari itu, kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan kembali menjadi lebih optimal, baik itu dari segi mental ataupun fisik, hingga nantinya mampu berperan secara aktif pada proses pembangunan negeri Indonesia.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait perlindungan anak, dideskripsikan bahwa anak memiliki peran sebagai penduduk berusia di bawah 18 tahun. Upaya untuk memenuhi seluruh hak anak secara konstitusi Indonesia mengatur peran strategis yang dimiliki oleh anak dengan mendukung hak-hak anak dalam hidupnya, bertumbuh kembang, dan memberikan perlindungan dari berbagai tindak kekerasan. Hal tersebut haruslah diupayakan secara maksimal karena diketahui bahwa anak adalah generasi penerus estafet kepemimpinan bangsa ini yang sudah seharusnya memperoleh haknya dengan baik.
Menghormati Hak Asasi Manusia atau HAM bukan berarti kita memberikan suatu keistimewaan dan memanjakan seseorang. Melainkan dengan rasa hormat tersebut kita justru lebih memanusiakan manusia sebab tanpa adanya pengakuan HAM, maka martabat atau nilai kemanusiaan menjadi tidak lagi ada. Maka dari itulah, manusia menjadi sebuah subjek hukum dengan posisi yang akan menempatkan manusia itu sebagai seorang pemilik hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum yang nantinya akan dilindungi oleh suatu hukum tertentu. Disini hadirlah forum anak sebagai salah satu bentuk untuk mewujudkan wadah partisipasi anak, yang nantinya secara hierarki akan berada di puncak tingkatan nasional yang bernama forum anak nasional.
Forum anak memiliki fungsi untuk menjembatani komunikasi yang terjadi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka memenuhi hak partisipasi anak, sehingga diharapkan pemenuhan hak partisipasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Jika hal itu telah terlaksana dengan baik, maka nantinya interaksi sosial yang terjadi akan mampu berjalan dengan tepat pula, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang, melihat anak adalah calon pengurus bangsa ini dalam meraih harapan yang telah tertuang pada pembukaan UUD 1945. Hadirnya forum ini juga akan melahirkan hubungan yang baik melalui interaksi yang terjadi antara sesamanya, baik itu dalam bentuk komunikasi suatu interaksi ataupun bentuk kerjasama.
Kehadiran forum anak dapat menjadi langkah untuk mengatasi beberapa orang tua yang melupakan tanggung jawabnya atas pendidikan seorang anak. Meskipun tidak semuanya seperti itu, tetapi masih ditemukan segelintir kalangan yang memiliki anggapan bahwa pendidikan anak telah diserahkan secara penuh pada pihak sekolah. Dengan adanya pernyataan tersebut yang beredar di masyarakat, maka dapat diketahui bahwa orang tua hanya memiliki peran sebagai penyedia kebutuhan tanpa harus turut terlibat pada proses pendidikan si anak tersebut. Hal itulah yang akhirnya turut mempengaruhi pembentukan karakter seorang anak yang tidak sempurna. Maka dari itu, forum anak ini lahir sebagai jawaban untuk menjadikan anak sebagai seorang pelopor dan pelapor atas hak yang seharusnya mereka terima. Hak ini tidak hanya berupa perolehan pendidikan yang baik, tetapi juga hak untuk menghindari mereka dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima.
Terpenuhinya hak partisipasi seorang anak tentu akan memberikan dampak yang positif atas proses tumbuh kembang mereka. Potensi serta kreativitas anak-anak haruslah dikembangkan untuk mampu menciptakan tingkat partisipasi yang aktif pada pengambilan keputusan di setiap kebijakan yang memiliki kaitan serta hubungan dengan nasib dirinya yaitu seorang anak. Karena selama ini, partisipasi seorang anak masih belum memperoleh perhatian yang cukup atau memadai. Terdapat fakta di lapangan yang telah menunjukkan bahwa saat ini, masih cukup sedikit kebijakan publik yang diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan anak berdasarkan aspirasi dari suara anak tersebut. Jika hal yang seperti itu terus dilakukan tanpa mengindahkan peran anak dalam lingkungan ini, lingkungan akan dapat tumbuh menjadi tidak ramah karena akan mampu mengganggu seorang anak, baik secara fisik maupun psikis. Padahal sebenarnya seorang anak adalah calon generasi muda penerus bangsa yang mampu berperan sebagai pelopor dan pelapor demi kesejahteraan bersama.