Junjung Tinggi 2P

Posted By Ardian Agil | 11 Agustus 2022 | Pendidikan | 1 Komentar

Penulis: Arga Fatan Rahmawan

Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak. Upaya untuk mengatasi dan mencegah berbagai isu yang ada seperti; perkawinan anak, hidup sehat tanpa rokok, isu pekerja anak, kekerasan dan eksploitasi pada anak, anak broken home, dan partisipasi anak, kemudian sebagai mitra pasti dicarikan jalan keluar demi kepentingan terbaik bagi anak.

Anak-anak yang terlibat dalam Forum Anak akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak anak. Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh anak Indonesia. “Pelopor” adalah bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan. “Pelapor” adalah anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara. Jika belum bisa menjadi pelopor, minimal anak-anak Forum Anak bisa menjadi pelapor jika terjadi kasus pelanggaran hak anak di lingkungannya.

Yang sudah saya lakukan di sekitar lingkungan saya, hanya baru menjadi pelapor seperti melaporkan kasus pertengkaran kepada guru, memberitahu kasus pembullyan anak di sekolah, melaporkan kekerasan yang diberikan kepada anak kepada pihak yang bertanggung jawab dan untuk menjadi pelopornya saya sudah memulainya tapi masih dalam lingkup yang ranahnya masih kecil seperti menyelesaikan masalah dan mengajak teman-teman dalam satu kawasan untuk menghentikan pembullyan yang dilakukan dan mengajak untuk menjadi agen perubahan, tapi mungkin saya butuh lebih banyak belajar serta pengalaman karena hal tersebut bukanlah hal yang cukup mudah. Yang akan saya lakukan adalah meningkatkan diri saya dalam hal 2P (Pelopor dan Pelapor) terutama pelopor, apabila saya sudah bisa menjadi seorang anak yang mengerti maksud dari 2P tersebut, pasti orang lain yang menerima pun mudah untuk memahaminya. Sehingga lingkungan yang berada di sekitar saya timbul rasa untuk menjadi pelapor bahkan mungkin pelopor dan menghentikan hal yang menjadi isu permasalahan awal tadi, kemudian beralih menjadi salah satu agen yang bisa membantu Forum Anak dan pemerintah dalam menuju pemenuhan hak anak.

Melalui Forum Anak ini, anak bukan hanya sekedar menjadi objek penikmat pembangunan negara, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai 2P. Ke depan, Forum Anak dan pemerintah sebagai mitra perlu bergandengan tangan lebih erat lagi untuk menyelesaikan isu-isu tersebut dengan menguatkan peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).