Pelopor dan Pelapor di Demak
Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama saya Muhammad Shere Khan Indra Bayu. Saya berasal dari Forum Anak Demak.
Forum anak merupakan salah satu organisasi anak yang berdiri dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Forum anak ini memiliki tugas dan peran yang penting bagi seluruh anak anak di Indonesia. Forum anak bertujuan sebagai media, wadah, atau pranata untuk memenuhi hak-hak kebutuhan anak. Forum anak ini memiliki anggota semuanya dibawah 18 tahun. Mereka adalah anak anak cerdas dan hebat yang bertugas sebagai pelopor dan pelapor.
Lalu, apasih peran pelopor dan pelapor itu?
Kita mulai dari pelopor terlebih dahulu. Peran pelopor adalah untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. Serta mendorong pelaksanaan kewajiban anak dan memperjuangkan terpenuhinya hak dan pelindungan anak. Contoh kegiatan Forum Anak sebagai pelopor yaitu :
- Sosialisasi pentingnya pemenuhan hak-hak anak
- Pengecekan anak anak didesa untuk kelengkapan identitas warga
- Mengatasi masalah stunting yang biasanya muncul pada masyarakat daerah terpencil akibat kekurangan gizi
- Menangani dan menyelesaikan masalah kekerasan dalam rumah tangga yang sebagian korbannya adalah anak anak itu sendiri
Selanjutnya ada Pelapor, Peran pelapor adalah menyampaikan dan melaporkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh anak anak. Karena suatu hal, mereka tidak mendapatkan hak hak mereka termasuk perlindungan khusus. Siapapun bisa menjadi pelapor. Bahkan pelapor bisa dilakukan dimana saja, kapan saja. Karena sebuah kejahatan terhadap anak tidak memandang waktu dan tempat.
Maka tugas pelapor sangatlah penting. Karena itu sebagai pelapor jika mendapatkan informasi, melihat langsung kejahatan maka segera melapor ke pihak yang berwajib. Contohnya terjadi pembullyan di sekolah terhadap anak perempuan oleh anak laki laki. Jika kita melihat kejadian tersebut secara langsung maka segeralah melapor kepada guru BK untuk ditangani. Contoh lainnya adalah, kita mendengar kabar bahwa tetangga sebelah melakukan KDRT terhadap anak balitanya. Yang harus dilakukan adalah mengecek kebenaran, kepastian, kenyataan, fakta dari kabar tersebut. Jika memang sudah dipastikan bahwa tetangga melakukan KDRT, maka segera melapor pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada daerah setempat. Dan juga jika memang terjadi kejahatan seperti ini, maka pihak berwajib harus menyelesaikannya sampai tuntas. Karena kasih sayang merupakan salah satu hak hak anak yang patut terlaksana.
Nah saya juga berperan sebagai Pelopor dan Pelapor. Saya sebagai Pelopor dan Pelapor ingin mengutamakan kesetaraan gender, hilangnya kekerasan terhadap anak, dan berkurangnya angka perkawinan dini. Karena ketiga masalah tersebut adalah yang sering saya dengar.
Mengapa saya ingin mengikuti seleksi FAN Jateng?
Itu karena saya di lingkungan sekolah sering sekali mendengar dari para teman teman sebaya bahwa orang tua mereka sering melakukan kekerasan di rumah tangga. Mulai dari memukul, mencubit, menampar, mendorong, menarik rambut. Bahkan juga melakukan kekerasan verbal, dari memaki, membentak, mengancam. Namun, kebanyakan dari mereka ini tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dikarenakan mungkin karena alasan malu, atau takut terhadap orang tua yang dihadapi. Entahlah, tapi inilah tugas kita. Sebagai pelopor dan pelapor kita bisa memberi tau bahwa melapor bukanlah hal buruk. Melapor itu penting. Dengan melapor kita akan aman. Bersama Pelopor dan Pelapor pasti Anak anak Indonesia akan aman dan terlindungi.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Penulis: Muhammad Shere Khan Indra Bayu