Apa itu Pelopor dan Pelapor?
Halo teman-teman dimanapun kalian berada. Perkenalkan nama saya Amir Anwar biasa dipanggil Amir, disini saya akan menjelaskan apa itu Pelopor dan Pelapor menurut pandangan saya. Yang pertama mari kita pahami apa itu maksud Pelopor dan Pelapor.
Mari kita mulai dari Pelopor, Pelopor adalah seseorang yang merupakan salah satu yang pertama untuk memasuki daerah tertentu, sehingga ia harus menemukan jalan tanpa memperoleh manfaat dari pengalaman orang lain. Karakteristik untuk pekerjaan pelopor (yang disebut pionir) adalah kesulitan yang mereka jalani dan usaha besar yang harus mempertahankan banyak fitur masih hilang. Menurut KBBI pelopor adalah yang berjalan terdahulu. Selanjutnya, Pelapor adalah istilah bagi orang atau pihak yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Menurut kbbi pelapor adalah orang yang melapor(kan). Setelah memahami paragraf ini pastinya sudah jelas dan pahamkan apa itu pelopor dan pelapor.
Sebelum kita masuk ke peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor, mari kita kenalan dulu apa itu Forum anak. Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun. Adapun anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah.
Berikut adalah peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Pelopor di sini adalah bagaimana Forum Anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan. Selain itu, Forum Anak diharapkan dapat melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai kondisi perlindungan anak, serta memberikan alternatif solusi dari isu-isu tersebut. Sementara sebagai pelapor, forum anak berperan aktif melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai forum yang diadakan pemerintah misalnya musrenbang, agar keinginan anak-anak dapat tersampaikan.
Dengan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor diharapkan bahwa kasus bullying, kekerasan fisik, dan pelecehan seksual pada anak dapat berkurang atau bahkan sirna.
Cukup penjelasan mengenai pandangan saya terhadap Pelopor dan Pelapor.
Padi habis tinggal jerami,
Bakar dulu hingga bersih,
Rupanya penjelasanku sampai disini,
Sekian dan terimakasih.
Penulis : Amir Anwar