Penulis: Fadhilah Salma Labibah PENDAHULUAN Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak. PEMBAHASAN Forum An
Penulis: Gladysta Najwa Natasya Pada UU No.23 tahun 2002 mengatakan “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.” Mulai dari saat ruh masuk ke janin um
Halo teman-teman dimanapun kalian berada. Perkenalkan nama saya Amir Anwar biasa dipanggil Amir, disini saya akan menjelaskan apa itu Pelopor dan Pelapor menurut pandangan saya. Yang pertama mari kita pahami apa itu maksud Pelopor dan Pelapor. Mari kita mulai dari Pelopor, Pelopor adalah seseorang yang merupakan salah satu yang pertama untuk memasuki daerah tertentu, sehingga ia harus menemukan
Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak. Tentunya forum ini sangat membutuhkan peran yang besar dari anak sebagai
Penulis: Nimas Mawartiaz Kontribusi yang telah, sedang, dan akan saya lakukan, serta pandangan saya tentang isu pelopor dan pelapor. Saya adalah salah satu anggota aktif Forum Anak Kabupaten Pekalongan. Berbekal pengalaman pola pikir kritis dan responsif membuat saya sadar bahwa sebagai seseorang yang mengerti akan pentingnya hak bagi setiap anak termasuk diri saya, saya harus cepat tanggap dal
Batasan usia anak menurut Undang-Undang tentang perlindungan anak yaitu mereka yang belum berusia delapan belas tahun. Anak adalah harapan dan kunci masa depan bagi suatu negara yang diharapkan dapat membawa perkembangan dan kemajuan. Agar mereka dapat mewujudkan itu, maka anak-anak perlu dilindungi dan disejahterakan. Setiap anak berhak mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh, baik itu hak hid
Penulis: Daffa Rasya Emanuddin Sebagai remaja, tentunya saya memiliki berbagai impian atau cita-cita yang ingin saya wujudkan. Tentunya untuk mencapai impian yang saya inginkan tidak bisa hanya menjadi remaja atau generasi yang biasa saja. Menjadi generasi yang aktif, tetapi juga memiliki kontribusi dan manfaat untuk orang di sekitar. Salah satu cara untuk menjadi generasi yang aktif adalah
Banyak penduduk kota Pekalongan yang masih minim pengetahuan mengenai urgensi pentingnya identitas anak sebagai dasar pencatatan sipil negara. Padahal, identitas anak merupakan hak anak yang harus didapatkan anak sejak lahir. Identitas anak sangat diperlukan sebagai salah satu fungsi birokratis untuk setelahnya berguna di kemudian hari. Terutama untuk administrasi pencatatan sipil, mendaftar sek
“Pandanganku Sebagai Pelopor dan Pelapor” Sebelum kita membahas tentang Pelopor dan Pelapor, mari kita membahas tentang hak anak yang memiliki hubungannya dengan program 2P ini. Hak Anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Mengapa peran 2P ini berhubungan dengan Hak Anak? Karena
Dalam pandangan umum pelopor dan pelapor memiliki pengertian bahwa kita siap menjadi agen perubahan dan siap melaporkan setiap tindakan yang berkaitan dengan hak anak, hal tersebut adalah sesuatu yang sangat melekat pada Forum Anak bahkan tidak sedikit yang berpikir bahwa hanya pengurus Forum Anak saja yang bisa menciptakan perubahan. Untuk menjadi pelopor dan pelapor sejatinya bukan tentang