Hai Sobat Penak, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 065.5/0003697 Tahun 2024, mulai 1 Juli 2024 seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib menggunakan pakaian dinas seperti video di atas. #pakaian #baju #dinas #jateng
Memperingati Hari Kartini, BAZNAS Prov. Jateng…
NGOPI PENAK eps. 159 Perempuan memiliki…
Peringatan Hari Kartini 2026 Rembang kerawuhan…
eringatan Hari Kartini, 21 April 2026
Apel Peringatan Hari Kartini Kepala…
Don't have an account? Register now.
Have an account? Sign In.