Hai Sobat Penak, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 065.5/0003697 Tahun 2024, mulai 1 Juli 2024 seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib menggunakan pakaian dinas seperti video di atas. #pakaian #baju #dinas #jateng
Selamat Hari Senin Sobat Penak Apel…
PENUTUPAN MTQ XXXI 2026 JAWA TENGAH …
Saatnya Anak Muda Siap Hadapi Perubahan!…
Sobat Penak, Kenali Pelindungan Data Pribadi!
Menjaga integritas bukan cuma soal paham aturan,…
Don't have an account? Register now.
Have an account? Sign In.