Pada 27 April 2023, tim @ditjenham @kemenkumhamri melaksanakan kunjungan ke @dp3ap2kb_jateng dalam rangka Kegiatan Baseline untuk Penyusunan Instrumen Hak Kelompok Rentan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perumusan pokok-pokok muatan HAM dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban TPKS, sebagai salah satu peraturan pelaksana UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS.
Hadir dalam curah pendapat dan diskusi Plt. Koordinator Instrumen Hak Kelompok Rentan Ibu Farida Wahid, S.Pt., M.Si, Kepala @dp3ap2kb_jateng, Ibu @dewi.ciwie_dp3ap2kb dan Plt. Sekretaris Ibu @faisamukti_.
Apapun bentuknya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran atas HAM.
Oleh karenanya, kekerasan khususnya kekerasan seksual wajib dicegah dari hulu ke hilir, dan layanan bagi korban kekerasan dapat diakses dengan mudah demi pemulihan dan pemberdayaan perempuan/anak.