Rabu, 14 Juni 2023 jam 10.30 di Aula Parahita Kantor Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh PT. Grab Teknologi Indonesia, Biro Pemerintahan dan Kerjasama serta peserta lainnya, terselenggara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah dengan PT. Grab Teknologi Indonesia @grabid.
Perjanjian kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan PT. Grab Teknologi Indonesia tentang Pengembangan Pelayanan Publik dan Ekonomi Digital di Jawa Tengah pada tanggal 22 Mei 2023.
Dinas Perempuan dan Anak Prov Jateng menindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama Grab (Sapa Grab).
Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk memberikan upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemberdayaan ekonomi perempuan di Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan:
- Memberikan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak kepada Mitra dan pegawai;
- Pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk perempuan kelompok rentan; dan
- Mewujudkan adanya transportasi online yang responsif dan aman bagi perempuan dan anak.
Perwakilan PT Grab Teknologi Indonesia yang hadir:
- Emi Nursanti (City Manager Central Java PT. Grab Teknologi Indonesia) @eminursanti
- Adi Saputra (Partner Engagement)