Pada Januari hingga September 2024 terdapat 634 korban kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 361 atau 56,9% Perempuan mengalami kasus KDRT. Data tersebut merupakan data yang melapor. Pada kenyataannya kasus KDRT merupakan fenomena gunung es dimana seringkali kejadian tidak dilaporkan sehingga angka tepatnya kasus KDRT tidak dapat dipetakan.
Salah satu upaya meminimalisir korban KDRT dengan mengajak perempuan untuk berani speak up. Selain itu keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan KDRT juga sangat penting melalui Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Peremupuan dan Anak).
#kdrt
#jateng