Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Butuh Masukan Saat Gelar FKP 2025
Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah mengadakan Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKP) Tahun 2025 dengan menghadirkan Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber dan melibatkan unsur pentahelix.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009 dan PP No. 96 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan untuk menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) serta melibatkan masyarakat dalam proses penyelenggaraan layanan.
FKP menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, di mana pengguna layanan dapat memberikan masukan dan saran terkait penyempurnaan pelayanan.
Melalui FKP 2025, kami membuka saran dan masukan yang membangun guna meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan kebijakan, serta terwujudnya pelayanan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.
Saran dan masukan dapat dikirimkan melalui link : s.id/SarandanMasukanFKP paling lambat 20 Desember 2025.