Anak Terlindungi, Indonesia Maju!
Hal umum yang menjadi isu panas di Indonesia bahkan di dunia yaitu mengenai perlindungan pada anak. Hal ini masih saja menjadi batu sandungan dan juga tantangan yang signifikan untuk meraih mimpi Indonesia Emas 2045. Kekerasan yang dilakukan secara fisik maupun non-fisik masih sering menghantui tumbuh kembang anak di Indonesia. Tumpulnya hukum di Indonesia juga masih menjadi salah satu faktor berkembangnya kekerasan pada anak.
Sejak tanggal 1 Januari 2024, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak telah tercatat ada 20.085 kasus kekerasan pada anak yang sebagian besar dialami oleh anak perempuan. Tentunya berdasarkan data tersebut sangat tidak relevan dengan berlakunya UU No. 38 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Pada pasal 52 ayat (1) disebutkan bahwa setiap anak wajib mendapat perlindungan dari orang tua, masyarakat, dan negara. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab individu saja, tetapi juga inklusif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Namun dengan adanya kasus-kasus ini, apakah Undang-Undang ini sudah berlaku sebagaimana mestinya? Tentu saja, kasus-kasus ini juga tidak jarang dilakukan oleh orang terdekat anak, seperti keluarga dan teman. MP3 Juice
Selain itu, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menetapkan aturan yang spesifik untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan yang terjadi, seperti penentaran, kompresi, dan diskriminasi. Dan pada Pasal 13 (1) dinyatakan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakukan kekerasan dan diskriminasi selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain yang bertanggung jawab. Perlindungan memang seharusnya didapatkan oleh seorang anak, karena hal ini mencakup kluster ke 5 dalam 5 Kluster Hak Anak. Maka dari itu, ini mengartikan bahwa banyak anak di Indonesia yang hak-haknya belum terpenuhi.
Mengapa isu perlindungan anak ini harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia? Selain untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, hal ini harus segera ditinjaklanjuti untuk memastikan bahwa anak-anak di Indonesia dapat tumbuh, dapat berkembang serta berpartisipasi di masyarakat sesuai dengan martabat dan hak asasi sebagai manusia. Selain itu, dengan ditindaklanjutinya isu ini, diharapkan anak Indonesia bisa mendapatkan hak mereka sebagai anak dengan maksimal. Dengan demikian, anak mampu menjadi generasi yang lebih baik untuk masa depan bangsa di kemudian hari.
Untuk memahami hal ini, apa yang mungkin bisa kita lakukan untuk menekan angka kekerasan pada anak dan meningkatkan perlindungan anak? Saat ini memang sudah berlaku Undang-Undang yang mengatur mengenai perlindungan anak bahkan hingga hukum pidana yang akan diterima oleh pelaku kekerasan. Namun, memang terkadang masih banyak dijumpai korban yang malah mendapatkan ketidakadilan dari pemberlakuan Undang-Undang ini. Seharusnya, kita juga dalam kehidupan bermasyarakat harus berusaha menegakkan hukum di negeri ini. Setidaknya, pelaku-pelaku kekerasan mendapat balasan atau hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah mereka lakukan.
Lalu sebagai anak pun, apa yang bisa kita lakukan? Kita sebagai anak juga harus bisa menjaga diri dari tindakan-tindakan kekerasan yang mungkin bisa merusak masa depan kita nantinya. Kita juga bisa bergabung dalam organisasi-organisasi untuk mengadakan edukasi serta penyuluhan yang menyasar pada orang tua dan anak, misalnya kita bisa bergabung di Forum Anak. Kita sebagai anak juga harus memiliki kepekaan terhadap perilaku-perilaku yang berpotensi menyebabkan kekerasan di sekitar kita. Tubidy
Kita sebagai anak, juga harus memiliki karakter yang kuat, agar kita mampu melindungi diri kita dari kekerasan. Dan juga diharapkan bahwa sebagai seorang teman, kita mampu juga memberikan teladan pendidikan karakter terhadap anak-anak di sekitar kita. Selain itu, kita juga harus aktif berpartisipasi dalam masyarakat untuk memberikan kesadaran mengenai betapa pentingnya perlindungan terhadap anak. Dan tentu saja, kita juga harus mendukung peran Komisi Perlindungan Anak (KPAI) karena hal tersebut tidak akan terlepas dari peran KPAI.
Oleh karena itu, perlindungan anak memang wajib menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat demi membangun dan menciptakan generasi berkarakter guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Anak Terlindungi, Indonesia Maju!