MENOLAK GRATIFIKASI!!
Selamat siang, Sobat Penak ????
Segala pelayanan di Dinas Perempuan dan Anak Jateng tidak dipungut biaya apapun. Jika sobat Penak menemukan dugaan penyuapan yang dilakukan pegawai Dinas Perempuan dan Anak Jateng, segera laporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak diterima.