Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan rutin Rapat Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD bulan Maret Tahun 2025.
Rapat berlangsung pada hari Kamis , 10 April 2025 bertempat di Ruang Rapat Kartini yang dipimpin oleh Kepala Dinas @dewi.ciwie_dp3ap2kb, dan di hadiri oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional, Pejabat Pengadaan Barang Jasa, para Bendahara serta pelaksana pada Sekretariat, Bidang dan UPTD PPA.
Dalam kesempatan ini, rapat berfokus pada beberapa hal, yaitu :
1. Realisasi per bulan Maret tahun 2025, meliputi realisasi fisik dan keuangan termasuk serapan DAK Non Fisik PPA.
2. Indeks realisasi pengadaan barang dan jasa termasuk capaian e-blangkon.
3. Membahas kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan April.
4. Melakukan persiapan untuk penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
5. Semua kegiatan diarahkan untuk mendukung program prioritas Gubernur baru.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kinerja Dinas Perempuan dan Anak dapat lebih optimal.