Semarang, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dan Forum Anak Kecamatan di seluruh kecamatan berdaya yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan inklusif dan responsif terhadap isu kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. RPPA merupakan program priotitas Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, hadir untuk mendekatkan layanan sebagai ruang aman, ramah, dan terpadu yang memberikan layanan pendampingan, konseling, advokasi hukum, serta pemulihan psikososial bagi korban kekerasan.
Dengan dukungan lintas sektor—pemerintah daerah, kepolisian, layanan kesehatan, organisasi masyarakat, dan masyarakat sipil—RPPA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Selain itu, RPPA juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan kampanye kesetaraan gender serta perlindungan anak.
Hingga 22 Oktober 2025, RPPA dan Forum Anak Kecamatan telah terbentuk di semua lokus Kecamatan Berdaya pada 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah.