Semarang, 30 Januari 2026 — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah pada Jumat (30/1/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian arsip serta penyelamatan dokumen bernilai guna kesejarahan.
Arsip statis yang diserahkan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Pipin Pintawati Ary Pamungkas, S.Kom., MM., bersama tim telah menyerahkan sebanyak 116 (seratus enam belas) berkas. Sementara itu, pihak lembaga kearsipan daerah menyambut baik penyerahan arsip tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengelola, merawat, serta menyediakan akses arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan arsip statis ini merupakan bentuk komitmen instansi dalam mendukung tertib administrasi kearsipan serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan referensi bagi generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah semakin meningkat serta penyerahan arsip statis bisa dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk membantu mengatur alur hidup arsip bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
