Solo_ Upaya dan program penanggulangan kemiskinan, tidak boleh lepas dari upaya-upaya pemberdayaan perempuan di desa. Oleh sebab itu, pemberdayaan perempuan menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan (SDGs) Desa. Karenanya, sebagai bagian dari masyarakat, perempuan mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Untuk mengoptimalkan partisipasi perempuan dalam proses-proses pembangunan desa, maka perlu memperbanyak fasilitator pemberdayaan perempuan di tingkat lokal yang akan membersamai, mendampingi, dan memberdayakan perempuan dengan menggerakkan potensi yang mereka miliki (keswadayaan) dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang mereka rasakan (berbasis kebutuhan perempuan).” papar Iwan Setiyoko dari Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) selaku salah satu tim fasilitator kegiatan Workshop Sekolah Perempuan yang dilaksanakan di hotel Swiss Belinn Saripetojo Surakarta selama 3 hari (4-6/12) lalu.
Dalam proses fasilitasi, seorang fasilitator harus menggunakan kerangka pikir bottom up, melihat dan memposisikan perempuan sebagai subyek dan mitra kerjanya (partisipatif), bukan sebagai bawahan atau binaannya (kesetaraan). Kegiatan utama seorang fasilitator dalam proses pemberdayaan adalah berdialog/berdiskusi dengan perempuan untuk mengidentifikasi permasalahan, menganalisis, dan kemudian merencanakan kegiatan sebagai solusi efektif (berkelanjutan) untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.
Paling tidak ada 3 (tiga) sikap dasar yang harus dimiliki oleh seorang fasilitator pemberdayaan perempuan, di antaranya:
Komitmen merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam proses pemberdayaan perempuan. Seorang fasilitator harus bisa berempati dengan keadaan perempuan, sehingga akan terjalin ikatan emosional bersama mereka dan secara alamiah ia akan melihat bahwa dirinya merupakan bagian dari mereka.
Perempuan bukan sebagai obyek tapi sebagai subyek kegiatan yang harus ditingkatkan kapasitasnya (pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya). Pemberdayaan bukan hanya berfokus terhadap hasil tapi lebih menitikberatkan pada proses, sehingga seorang fasilitator harus selalu memotivasi dan memberikan dukungan kepada perempuan untuk terus mengembangkan dirinya secara berkelanjutan (lifelong learning).
Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk mendukung perempuan dan kelompoknya dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan mereka yang lebih baik. Fasilitator harus selalu meyakinkan bahwa setiap perempuan memiliki potensi yang bisa dikembangkan melalui proses-proses penyesuaian dirinya. (Admin)